Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Singaraja

Singaraja / Jumat, 14 April 2023 / Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, mendeportasi Warga Negara Jepang.

Berdasarkan hasil penyisiran / pengawasan keimigrasian di Wilayah Kabupaten Jembrana pada tanggal 07 April 2023, Imigrasi Singaraja telah mengamankan 2 (dua) orang Warga Negara Asing dengan inisial NO (Pr) 41 tahun dan HO (Lk) 14 tahun berkebangsaan Jepang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, NO masuk ke Indonesia pada bulan Februari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta bersama dengan anaknya HO. Izin Tinggal NO berlaku sampai dengan 11 Mei 2022 dan sudah overstay selama 331 (tiga ratus tiga puluh satu) hari sampai dengan tanggal 07 April 2023. Sedangkan anaknya HO, izin tinggalnya berlaku sampai 21 September 2022 dan sudah overstay selama 198 (Seratus Sembilan Puluh Delapan) hari sampai dengan tanggal 07 April 2023. Keduanya telah didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Singaraja sejak tanggal 07 April 2023 sambil menunggu proses pemulangan.

Pada tahun 2017 NO menikah dengan seorang Warga Negara Indonesia dengan inisial IPAP di Ibaraki Jepang. Dari pengakuan ybs (NO) dan suaminya (IPAP), izin tinggalnya tidak diperpanjang karena permasalahan ekonomi (tidak memiliki uang).
Berdasarkan hal tersebut diatas, kedua warga negara asing tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan.

Mereka akan diberangkatkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Sabtu 15 April 2023 pukul 12.05 WITA dengan rute Denpasar – Kuala Lumpur dan tujuan akhir Tokyo Jepang.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan bantuan untuk turut serta menyampaikan kegiatan/aktivitas Warga Negara Asing yang dianggap dapat mengganggu / meresahkan masyarakat melalui hotline Kantor Imigrasi Singaraja 0811389809.

#imigrasisingaraja#imigrasiindonesia#kanwilkemenkumhambali#deportasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *