Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Singaraja

Visa On Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK)

BARU

Pengajuan
Electronic Visa On Arrival
by MOLINA

E-VOA

Buka

PERPANJANGAN

Perpanjangan
Visa On Arrival
di Kantor Imigrasi Singaraja

PERPANJANGAN VOA

Buka

Untuk  mengoptimalisasi  fungsi  keimigrasian  sebagai  fasilitator  pembangunan kesejahteraan  masyarakat  dan  mendukung  kebijakan  pemerintah  membuka  kembali sektor  wisata  secara  lebih  luas  dengan  konsep  pariwisata  berkelanjutan  (sustainable tourism), perlu memberikan kemudahan keimigrasian berlandaskan asas resiprositas dan asas  kemanfaatan  berupa  pemberian  bebas  visa  kunjungan  dan  visa  kunjungan  saat kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu.

Visa On Arrival (VOA) / Bebas Visa Kunjungan (BVK) / Visa Kunjungan (VK)

VISA ON ARRIVAL

Visa On Arrival (VOA) diberikan kepada Orang Asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia. Diberikan dengan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari yang dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali perpanjangan untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal orang asing dan tidak dapat dialihstatuskan.

Untuk memperoleh Visa On Arrival secara elektronik, Orang Asing dapat mengakses https://evisa.imigrasi.go.id/ dan melakukan pembayaran secara online melalui Visa, MasterCard atau JCB.

Untuk video Tutorial dan panduan penggunaan Aplikasi pengajuan eVisa dapat diakses melalui https://linktr.ee/evisaimigrasi.

BEBAS VISA KUNJUNGAN

Bebas Visa Kunjungan (BVK) diberikan kepada Orang Asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa kunjungan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia. Diberikan untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.GR.01.06 TAHUN 2024 Tentang Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Adminsitratif Khusus Suatu Negara, Dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan

DAFTAR 97 NEGARA SUBJEK VISA ON ARRIVAL

  • Afrika Selatan,
  • Albania,
  • Amerika Serikat,
  • Andorra,
  • Arab Saudi,
  • Argentina,
  • Armenia,
  • Australia,
  • Austria,
  • Bahrain,
  • Belanda,
  • Belarus,
  • Belgia,
  • Brazil,
  • Brunei Darussalam
  • Bosnia Herzegovina
  • Bulgaria,
  • Ceko,
  • Chile,
  • Denmark,
  • Ekuador,
  • Estonia,
  • Filipina,
  • Finlandia,
  • Guatemala,
  • Hongkong,
  • Hungaria,
  • India,
  • Inggris,
  • Irlandia,
  • Italia
  • Islandia,
  • Jepang,
  • Jerman,
  • Kamboja,
  • Kanada,
  • Kazakhstan,
  • Kenya,
  • Kolombia,
  • Korea Selatan,
  • Kroasia,
  • Kuwait,
  • Laos,
  • Latvia,
  • Liechtensien,
  • Lithuania,
  • Luksemburg,
  • Makau,
  • Maladewa,
  • Malaysia,
  • Malta,
  • Maroko,
  • Meksiko,
  • Mesir,
  • Monako,
  • Mongolia,
  • Mozambik,
  • Myanmar,
  • Norwegia,
  • Oman,
  • Palestina,
  • Papua Nugini,
  • Perancis,
  • Peru,
  • Polandia,
  • Portugal,
  • Qatar,
  • Rumania,
  • Rusia,
  • Rwanda
  • San Marino,
  • Selandia Baru,
  • Serbia,
  • Seychelles,
  • Singapura,
  • Siprus,
  • Slovakia,
  • Slovenia,
  • Spanyol,
  • Suriname,
  • Swedia,
  • Swiss,
  • Taiwan,
  • Tanzania,
  • Thailand,
  • Timor Leste,
  • Tiongkok,
  • Tunisia,
  • Turki,
  • Uni Emirat Arab,
  • Uzbekistan,
  • Ukraina,
  • Vatikan,
  • Venezuela,
  • Vietnam,
  • Yordania,
  • Yunani.
Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0307 Tahun 2023 Tentang Implementasi Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Sesuai Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023

DAFTAR 10 NEGARA SUBJEK BEBAS VISA KUNJUNGAN

  • Brunei Darussalam
  • Filipina
  • Kamboja
  • Laos
  • Malaysia
  • Myanmar
  • Singapura
  • Thailand
  • Timor Leste
  • Vietnam