Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Singaraja

Wilayah Kerja

Kabupaten Jembrana
  1. Kecamatan Melaya
  2. Kecamatan Negara
  3. Kecamatan Jembrana
  4. Kecamatan Mendoyo
  5. Kecamatan Pekutatan
Kabupaten Buleleng
  1. Kecamatan Banjar
  2. Kecamatan Buleleng
  3. Kecamatan Busung Biu
  4. Kecamatan Gerokgak
  5. Kecamatan Kubutambahan
  6. Kecamatan Sawan
  7. Kecamatan Seririt
  8. Kecamatan Sukasada
  9. Kecamatan Tejakula
Kabupaten Karangasem
  1. Kecamatan Abang
  2. Kecamatan Bebandem
  3. Kecamatan Karangasem
  4. Kecamatan Kubu
  5. Kecamatan Manggis
  6. Kecamatan Rendang
  7. Kecamatan Selat
  8. Kecamatan Sidemen

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memiliki wilayah kerja 3 (tiga) Kabupaten dengan luas wilayah 3.046,07 km2, meliputi Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem. Terdapat 2 (dua) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yaitu TPI Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng dan TPI Padang Bai, Kabupaten Karangasem. 

Dalam melaksanakan fungsi keimigrasian, Kantor Imigrasi Singaraja selalu bekerja sama, berkoordinasi dan melibatkan peran serta masyarakat dan aparat hingga tingkat desa. Melalui forum komunikasi seperti Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA), Tim Pemantauan Orang Asing (TimPOA), Forum Kewaspadaan Dini (FKD) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Kabupaten, melibatkan Camat, Kepala Desa / Perbekel hingga Kepala Lingkungan/ Kepala Dusun, Kantor Imigrasi Singaraja selalu berupaya memberikan pelayanan keimigrasian dan pengawasan keimigrasian yang humanis, tegas dan profesional menyentuh masyarakat.

Saat ini Kantor Imigrasi Singaraja bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem. turut serta melayani masyarakat Karangasem dalam hal pelayanan Paspor RI  di Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem.