Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Singaraja

Tingkatkan Inklusivitas dan Pemahaman Komunikasi Non Verbal

Melalui Seminar Bahasa Isyarat

Singaraja / Selasa, 23 April 2024 / Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan publik keimigrasian, Kantor Imigrasi Singaraja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas, serta tidak diskriminatif bagi masyakarat pengguna layanan keimigrasian.

Untuk itu, Imigrasi Singaraja berkolaborasi dengan Pusbisindo Bali menggelar Seminar Bahasa Isyarat dengan melibatkan instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Buleleng yang ikut serta dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menyampaikan bahwa selain bertujuan memberikan pemahaman terkait bahasa isyarat, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman dan pemikiran sehingga mampu membawa dampak positif dalam meningkatkan inklusivitas dan pemahaman terhadap komunikasi non verbal.

“Bahasa Isyarat merupakan jembatan komunikasi yang penting bagi banyak individu di seluruh penjuru dunia. Kemampuan Bahasa Isyarat tidak hanya memungkinkan kita untuk dapat berkomunikasi dengan lebih luas, tetapi juga mengakomodasi keberagaman budaya dan kebutuhan komunikasi”, ujar Hendra.

Pada seminar ini, Narasumber Pusbisindo Bali (Gede Ade Putra Wirawan) bersama dengan tim memberikan orientasi terkait dengan bahasa isyarat, yang dilanjutkan dengan praktik penggunaan bahasa isyarat dan diikuti oleh seluruh peserta.

Baca Juga