Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Singaraja

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta memberikan penguatan pembangunan ZI menuju WBBM

Hello Sahabat Mido.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta memberikan penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani kepada seluruh jajaran di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Kedatangan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa Kegiatan diawali dengan meninjau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Mulai dari ruang Pelayanan Drive Thru, ruang pelayanan WNI dan WNA, Ruang Tata Usaha, Ruang Tikim dan Ruang Inteldakim, Jumat (21/5/2021)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa dalam laporannya menyampaikan kesiapan pembangunan zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Beberapa inovasi yang sudah dibuat antara lain re-layout ruang pelayanan agar tersedia ruang pelayanan yang nyaman bagi pemohon, inovasi SIRAJA NOT PORSEL (Notifikasi Paspor Selesai), dan Inovasi Pengambilan paspor melalui layanan DRIVE THRU yang masih dalam tahap pembangunan. Disamping inovasi yang sudah dibuat sebelumnya selama membangun zona integritas Menuju WBK terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat

Dalam pengarahannya Y. Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa Instansi Pemerintah wajib melaksanakan reformasi birokrasi melalui upaya pembangunan zona integritas. Setiap unit kerja berlomba-lomba melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam upaya meraih predikat WBK dan WBBM agar melengkapi 6 area perubahan yang menjadi penilaian, baik komponen pengungkit 60 % (Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Akuntabilitas dan Peningkatan kualitas Pelayanan Publik), sedangkan komponen hasil 40 % (Peningkatan Pelayanan Publik dan Pemerintahan yang bersih dan Bebas KKN). Dalam pembangunan zona integritas ada 5 kunci yang perlu diperhatikan pertama Komitmen pimpinan dan semua pegawai dalam pelaksanaan zona integritas dan menularkan semangat dan visi. Kedua Melakukan inovasi-inovasi pelayanan. Ketiga membuat program yang efektif untuk mewujudkan sasaran reformasi birokrasi (integritas dan pelayanan prima). Keempat menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setian inovasi dan hasil perubahan diketahui oleh masyarakat. Dan yang kelima melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan berhasil.

Pesan dari Staf Ahli Menteri agar pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja jangan menjadikan beban dalam membangun zona integritas karena pekerjaan yang sehari-hari dilaksanakan tanpa disadari itu merupakan langkah untuk membangun zona integritas dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kemudian ditutup dengan foto bersama. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

#kanimsingaraja#bisawbbm#imigrasiindonesia#kumhampasti#kanwilkumhambali#imigrasisingaraja#imigrasisingarajasangatbaik#sangatbaik#imigrasi

Baca Juga