Jenis Visa

Visa merupakan keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal. Pengajuan visa harus disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh Orang Asing selama berada di Wilayah Indonesia. 

Dasar Hukum