Denpasar / Rabu, 02 Oktober 2024 / Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran imigrasi dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melaksanakan operasi pengawasan “Jagratara”. Rangkaian operasi ini dibuka dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa.
Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) bertindak sebagaiInspektur Apel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar (Ridha Sah Putra) sebagaiKomandan Apel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja (Hendra Setiawan)sebagai Perwira Apel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut stakeholder mulai dari Perwakilan dari Pemerintahan Provinsi Bali, TNI-Polri, Bea Cukai, Angkasa Pura. Adapun peserta lainnya terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Unit Pelaksaan Teknis Imigrasi, serta 125 (seratus dua puluh lima) personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Di sela-sela pembukaan operasi pengawasan ini, Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024 dimana sebelumnya telah dijalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak di seluruh Indonesia. Operasi Jagratara lahir sebagai jawaban atas tantangan yang muncul, seiring dengan meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Diperlukan pengawasan intensif guna menjamin setiap pendatang (WNA) mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas.
Sebagai upaya nyata dalam mendukung pengawasan keimigrasian, dalam kesempatan ini juga Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi. Hal ini dilakukan sehingga mobilitas tim di lapangan dapat semakin meningkat, petugas juga dapat merespon dan menindak lebih cepat serta jangkauan operasi semakin luas dan merata.
“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi.